Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:01 WIB

Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Kenaikan iuran tabungan perumahan,sudah dihitung sesuai kondisi saat ini. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an harga rumah hanya sekitar Rp 5 juta, saat ini kenaikannya sudah lebih dari 80 persen. Bila iurannya tetap, bantuan yang diterima tidak akan menutupi uang muka rumah.
Baca Juga:
"Kenaikan iuran tabungan perumahan ini juga sesuai amanat presiden, bahwa iuran perumahan sebaiknya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan