Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:01 WIB
Kenaikan iuran tabungan perumahan,sudah dihitung sesuai kondisi saat ini. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an harga rumah hanya sekitar Rp 5 juta, saat ini kenaikannya sudah lebih dari 80 persen. Bila iurannya tetap, bantuan yang diterima tidak akan menutupi uang muka rumah.
Baca Juga:
"Kenaikan iuran tabungan perumahan ini juga sesuai amanat presiden, bahwa iuran perumahan sebaiknya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14