Ivan Fadillah Ancam Polisikan Venna
Selasa, 28 Mei 2013 – 04:38 WIB

Venna Melinda. Foto: Muhamad Ali/JAWA POS/JPNN
TIM Kuasa hukum Ivan Fadillah berencana mempidanakan Venna Melinda terkait kesaksian laporan yang dianggap mengada-ada. Kasus ini baru terkuak setelah menjalani sidang re-duplik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/5). Pengacara berkepala plontos itu mengaku, dalam sidang re-duplik pihaknya menyangkal soal tudingan yang dilempar dari pihak pengugat dalam hal ini Venna Melinda. Antara lain bantahan yang menganggap Ivan melapor ke Polda.
Venna dianggap menuduh Ivan membuat laporan ke Polda Metro Jaya saat sidang re-reflik beberapa waktu lalu. Padahal, Ivan sendiri merasa tidak pernah melapor ataupun mengadukan ke aparat hukum. Namun, saat diklarifikasi ternyata tudingan itu tidak benar.
"Sama sekali mengada-ada ucapan atau fakta yang disampaikan Venna Melinda dalam sidang Re reflik. Padahal, klien kami tidak pernah melapor ke Polda. Soal isi laporan itu bukan urusan kami yang menjawab, tanyakan saja ke mba Venna, " kata kuasa hukum Ivan Fadillah, Apolos Djara Bonga di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
TIM Kuasa hukum Ivan Fadillah berencana mempidanakan Venna Melinda terkait kesaksian laporan yang dianggap mengada-ada. Kasus ini baru terkuak setelah
BERITA TERKAIT
- Rony Parulian Cerita Soal Album Perdana, Sangat Personal
- Rilis Obrolan Jam 3 Pagi, Lomba Sihir Hadirkan Bambang Pamungkas dan Marissa Anita
- Fachri Albar Cerai Sejak Februari 2025, Begini Kata Pengadilan Soal Hal Asuh Anak
- The Hydrant Edarkan Motel Kutadalajara
- The Lantis Gelar Panggung Spesial 'Lintas Lantis'
- Setelah Dinyatakan Bersalah Oleh MKD, Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf