Ivan Victor Pembunuh Sertu Yorhan Lopo Dituntut 14 Tahun Penjara
Senin, 27 Desember 2021 – 19:42 WIB
Baca Juga: Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm
Setelah melakukan penyelidikan, tim Polres Metro Depok menangkap pelaku bernama Ivan Victor Dethan (28), di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian. (mcr19/jpnn)
Ivan Victor Dethan alias Ivan, 28, terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis