Iwan Hendak Melompat Lewat Jendela, Untung Polisi Sigap
Jumat, 28 September 2018 – 02:42 WIB
“Ini motif baru. Baiknya petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu tersebut," terang Kamaruddin. (mar)
Iwan Toro (50) harus kembali menghuni penjara karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- Jadi DPO, Saleh Sang Bandar Narkoba Terus Diburu Kejari Palangka Raya
- 111 Guru Honorer di HSU Diangkat menjadi PPPK, Zakly Berpesan Begini
- Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Mencekam, Polda Riau Sergap Bandar Sabu-Sabu di Jalan Rambutan III, Dor! Ada yang Mati
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Alex Bonpis