Iwan Hendak Melompat Lewat Jendela, Untung Polisi Sigap
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Iwan Toro (50) harus kembali menghuni penjara karena mengedarkan sabu-sabu.
Warga Kecamatan Amuntai Tengah itu ditangkap Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (25/9).
Petugas menyita sebelas paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 4,33 gram.
Dalam aksinya, Iwan menyembunyikan sabu-sabu di dalam bohlam.
Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin mengatakan, Iwan pernah menghuni Lapas Kelas II B Amuntai karena terjerat kasus yang sama .
"Kronologisnya ketika anggota menyergap di kediaman tersangka, dia kaget dan mau lompat keluar jendela. Untung anggota sigap," kata Kamaruddin kepada Radar Banjarmasin, Rabu (26/9).
Dia menambahkan, Iwan sempat berkelit saat diinterogasi. Namun, petugas tidak kehilangan akal.
Petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu di dalam bohlam.
Iwan Toro (50) harus kembali menghuni penjara karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- Jadi DPO, Saleh Sang Bandar Narkoba Terus Diburu Kejari Palangka Raya
- 111 Guru Honorer di HSU Diangkat menjadi PPPK, Zakly Berpesan Begini
- Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Mencekam, Polda Riau Sergap Bandar Sabu-Sabu di Jalan Rambutan III, Dor! Ada yang Mati
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Alex Bonpis