IWAPI Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi Terkait TikTok Shop, Singgung soal Barang Impor

jpnn.com, JAKARTA - Larangan bertransaksi melalui TikTok Shop dan social commerce lainnya disambut baik dari kalangan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Oleh karena itu, IWAPI mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM segera membuat dan merespikan regulasi tersebut.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi memimpin langsung rapat terbatas dengan kementerian terkait polemik TikTok Shop tersebut.
Hadir dalam rapat itu, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan terdapat empat poin dalam pembahasan terbatas tersebut.
Yakni, pengaturan investasi platdform digital, pengetatan importisasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa, pengaturan perdagangan yang adil antara offline dan online, serta digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah tersebut.
Dia mengaku transaksi atau jual beli langsung di social commerse tersebut amat berdampak bagi pelaku UMKM, khususnya bagi pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah yang mengatur tentang TikTok Shop.
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta