IWAPI Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi Terkait TikTok Shop, Singgung soal Barang Impor

IWAPI Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi Terkait TikTok Shop, Singgung soal Barang Impor
TikTok Shop yang berdampak terhadap UMKM. Foto: ilustrasi/Antara

"Kami memiliki lebih dari 34 ribu anggota, mereka semua pengusaha atau pelaku UMKM perempuan sebagian besar anggota kami menggeluti usaha fashion. Dan sebagian besar mengamini bila tren jualan melalui sosial media ini sangat berdampak bagi penjualan mereka," ungkap Nita Yudi.

Menurutnya, IWAPI tidak antidigitalisasi, justru pihaknya sudah menggaungkan Iwapi Go digital sejak 2016, bentuk kerjasama pun sudah dilakukan dengan e-comerse, maupun media sosial seperti Facebook untuk memasarkan produk-produk UMKM anggota Iwapi.

Namun yang dikeluhkan anggota IWAPI belakangan ini adalah, fenomenal barang-barang impor yang masuk sangat liar.

Barang impor tersebut bahkan ada yang bekas yang memiliki brand ternama, tetapi dijual murah di e-commerce dan media sosial.

"Saya juga melihat pelaku impor dan penyedia barang ini jeli melihat algoritma pasar yang terjadi di dalam negeri sangat mematikan UMKM dalam negeri, misalkan di indonesia ini sedang trend fashion apa, kita ambil contoh saat perayaan Idulfitri tentunya masyarakat akan memburu baju muslim. Inilah kesempatan bagi pelaku importir untuk impor baju muslim dari luar, dan baju tersebut di jual sangat murah,"katanya.

Nita Yudi mengaku pernah memeriksa harga jilbab impor dijual dari harga  Rp6 ribu sampai dengan 15 ribuan, sedangkan produk asli UMKM dalam negeri tidak ada yang menjual harga semurah itu. Tentunya fenomenal itulah yang sangat membunuh UMKM dalam negeri.

Maka itu, para pelaku UMKM ini terutama bagi mereka yang terdampak, memerlukan kepastian aturan agar tercipta rasa keadilan dalam berjualan hasil produk mereka.

"Kami ingin segera regulasi tersebut dijalankan. Agar tercipta keadilan dalam dunia perdagangan domestik," pungkasnya. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah yang mengatur tentang TikTok Shop.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News