Izin Impor Daging Disederhanakan
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:45 WIB

Izin Impor Daging Disederhanakan
Dengan demikian transaksi yang tidak diperlukan tidak terjadi. Sistem online itu bakal disatukan di Inatrade Kementerian Perdagangan. Inatrade ini sesuai dengan program pemerintah National Single Window. Sebab sistem ini terkoneksi dengan pelabuhan di Indonesia dan badan karantina.
"Sistem online ini akan lebih efisien. Pertama menghemat waktu dan yang kedua menghemat kertas," ucapnya. Bayu memperkirakan jika dengan sistem manual perizinan selesai dalam waktu sekitar satu minggu dengan sistem online bisa diselesaikan dalam dua hari.
Bayu menambahkan, pada intinya, Kementerian Pertanian telah menyutujui rencana ini. Pihak Kementerian Pertanian menyerahkan sepenuhnya pada Kementerian Perdagangan. Nantinya pembaruan izin impor itu bakal dituangkan dalam Permendag baru.
"Saat ini sedang kami rancang Permendagnya. Jika sudah disepakati oleh semua pihak dapat segera diimplementasikan," ucapnya.
JAKARTA - Selain berencana untuk membuka impor sapi siap potong, pemerintah bakal merombak perizinan impor daging. Rencana itu menanggapi kekecewaan
BERITA TERKAIT
- Ekonom Kritik Rencana Merger Grab-Goto, Pemerintah Diharapkan Bertindak
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024