Izin Impor Daging Disederhanakan
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:45 WIB

Izin Impor Daging Disederhanakan
JAKARTA - Selain berencana untuk membuka impor sapi siap potong, pemerintah bakal merombak perizinan impor daging. Rencana itu menanggapi kekecewaan Presiden yang melihat lambatnya pengeluaran izin Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sehingga menyebabkan permasalahan lonjakan harga daging yang tidak terselesaikan. Penerapan satu pintu itu, lanjutnya, hampir sama dengan sistem satu pintu yang diterapkan pada produk hortikultura. Sistemnya akan menggunakan sistem online. Sehingga meminimalisir pertemuan antara pengusaha dan pihak pemberi izin.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menerangkan pihaknya bakal menyatu atapkan perizinan impor daging. Selama ini perizinan masih dilakukan di dua kementerian. Dengan rincian pengeluaran rekomendasi impor di Kementrian Pertanian sedangkan surat izin impor di Kementerian perdagangan.
"Nantinya tugas Kementian Pertanian akan dibredel. Yang menyangkut perizinan produk dan perusahaan akan diserahkan kepada kami. Sedangkan tugas yang terkait sertifikat keamanan pangan, kehalalan masih dipegang oleh Kementerian Pertanian," tuturnya saat ditemui di kantornya kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Selain berencana untuk membuka impor sapi siap potong, pemerintah bakal merombak perizinan impor daging. Rencana itu menanggapi kekecewaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton