Izin mau Keluar, PRT Gasak Uang Majikan dan Perhiasan

Izin mau Keluar, PRT Gasak Uang Majikan dan Perhiasan
PRT tertangkap mencuri uang majikan. Foto: JPG/Pojokpitu

Kepada polisi, SM mengaku aksinya itu dilakukan karena butuh untuk bayar uang sekolah anaknya di Brebes. Dia mengaku tak sanggup lagi membiayai anaknya karena telah menjanda dan penghasilannya tak memadai.

Akibat perbuatannya SM dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mencari beberapa perhiasan korban yang sudah dijual pelaku. (mg1/jpnn)


Pelaku mencuri uang tunai Rp 3.040.000, sebuah amplop berisi uang tunai Rp 1 juta, amplop berisi uang dollar Singapore sebanyak 200 lembar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News