Pemerintah Segera Ajukan Hasil Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT ke DPR

Pemerintah Segera Ajukan Hasil Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT ke DPR
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadhly Harahap menyampaikan kabar baik terkait pembahasan DIM RUU PPRT, Rabu (10/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan pembahasan dengan DPR.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Chairul Fadhly Harahap menyampaikan selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat.

Secara penahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023 hingga pembahasan panitia antarkementerian atau lembaga yang selesai tepat sebulan kemudian.

"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," kata Chairul, Rabu (10/5).

Selain pembahasan dengan kementerian atau lembaga terkait, kata Chairul, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat.

Dari kegiatan tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan, antara lain terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti, upah dalam bentuk uang, jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.

"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT dan sebagainya," beber Chairul.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menyampaikan kabar baik terkait pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU PPRT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News