Izin Operasi Hotel Bali Club Bakal Dicabut

jpnn.com - CIANJUR – Bangunan Hotel dan Resort Club Bali kemungkinan tidak diizinkan kembali beroperasi pascalongsor yang terjadi dini hari kemarin, Rabu (9/3). Pasalnya, ada indikasi kuat lahan hotel di Komplek Real Estate Kota Bunga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur itu masuk daerah rawan bencana.
“Hotel ini berdiri di lokasi rawan bencana. Bahkan hingga kini masih ada pergerakan tanah,” Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Suparman, Rabu (9/3).
Menurutnya, jika izin operasional terus dipaksakan dikhawatirkan bencana akan kembali terjadi dan bisa memakan korban jiwa. Makanya, kami pemerintah akan tutup operasional hotel ini dan izinnya akan dikaji ulang.
“Kami perintahkan pihak manajemen agar tidak dibangun kembali. Masalah ini (izin operasional), akan dibahas bersama Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Cianjur, Distarkim, dan instansi lainnya,” tuturnya.
Menurut pengelola Kota Bunga Hadiman, bangunan hotel dan resort sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Selama itu tidak pernah ada masalah dengan longsor. Dia malah mencurigai bencana alam itu terjadi justru karena adanya alih fungsi lahan oleh warga setempat.
“Lokasi di belakang Club Bali ini dulunya adalah kawasan perkebunan teh, namun akhir-akhir ini lokasi itu berubah menjadi perkebunan sayur-mayur yang digarap warga,” ujarnya. (radar cianjur/fhn/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV