Izin Pemanfaatan Hutan Juga Dihentikan

Izin Pemanfaatan Hutan Juga Dihentikan
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Foto: dok.JPNN

Moratorium pemanfaatan hutan tersebut hanya diberlakukan pada pemanfaatan skala besar. Sementara itu, masyarakat sekitar hutan tetap bisa memanfaatkan hasil hutan lewat program hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, dan hutan desa. Sebab, masyarakat sekitar hutan hanya memanfaatkan hasil hutan dalam skala terbatas.

Menurut Kepala Pusat Humas Kehutanan Eka W. Soegiri, moratorium tersebut hampir berbarengan dengan program penanaman 1 miliar pohon per tahun yang dicanangkan pada 2009.

’’Sejak 2010 sampai 2013 jumlah pohon yang ditanam mencapai 6,2 miliar batang,’’ terangnya. Ditargetkan, tahun ini penanaman pohon mencapai 2 miliar batang.

Di sisi lain, moratorium berdampak pada menurunnya angka deforestasi atau penggundulan hutan.

Sebelum moratorium, penggundulan hutan tercatat mencapai 3,2 juta hektare per tahun. Kemenhut dan LH mengklaim, setelah diberlakukan moratorium, deforestasi menurun drastis atau menjadi 600 ribu hektare per tahun. (byu/c10/end/III/bersambung)

KEMENTERIAN Kehutanan dan Lingkungan Hidup, tampaknya, juga tidak mau tertinggal dalam urusan moratorium. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News