Izin Pemeriksaan Bupati Tak Kunjung Direspon
Kasus Korupsi Bupati Talaud Mandek
Kamis, 01 April 2010 – 09:42 WIB
"Kalaupun presiden belum meneken SIP-nya, bupati Talaud sudah bisa diperiksa. Itu sesuai amanat UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005. Apalagi namanya korupsi harus secepatnya dilakukan penyelidikan," tegasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Hingga saat ini, Surat Izin Pemeriksaan (SIP) untuk Bupati Talaud Elly Lasut belum turun. Padahal Kejati Sulut sudah mengajukan permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
- Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya