Izin Pinjam Pakai Lahan Newmont Beres
Senin, 07 September 2009 – 15:51 WIB
JAKARTA - Upaya PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) untuk mengantongi izin pinjam pakai lahan pembuangan sisa batu tambang di Benete Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat dari Menteri Kehutanan (Menhut) RI, akhirnya membuahkan hasil. Secara resmi pemerintah telah mengeluarkan izin pada Selasa (1/9) lalu. Dengan keluarnya izin tersebut, berarti Newmont bisa meneruskan operasinya di wilayah pertambangan Batu Hijau. Hal itu tidak hanya dapat berdampak pada pengurangan produksi, akan tetapi dinyatakan juga bisa mengancam pekerja. Pasalnya, ribuan pekerja di perusahaan tambang tembaga dan emas di wilayah NTB itu akan kehilangan pekerjaannya, apabila surat izin itu tidak dikeluarkan.
"Hal ini merupakan juga salah satu harapan masyarakat setempat," kata Senior External Manager PT NNT Arif Perdanakusuma, kepada JPNN di Jakarta, Senin (7/9).
Sebelumnya, Newmont menyatakan terancam harus mengurangi produksinya, bila surat izin pinjam pakai lahan dari Menhut tersebut tidak keluar. Terlebih lagi, surat izin itu sendiri sudah diajukan sejak tahun 2004 lalu, namun hingga 2009 belum juga diperoleh.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) untuk mengantongi izin pinjam pakai lahan pembuangan sisa batu tambang di Benete Batu Hijau, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti