Izin Sawit Tak Dicabut, Tak Ada Efek Jera
Minggu, 08 Januari 2012 – 10:34 WIB

Izin Sawit Tak Dicabut, Tak Ada Efek Jera
SAMARINDA – Pernyataan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang tidak akan mencabut izin usaha perkebunan kelapa sawit yang terbukti membantai orangutan, memang disebut sah-sah saja. Namun demikian, perlu ada efek jera bagi para pemilik modal yang terbukti nakal. Namun demikian, dia sepakat jika pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti tadi menjadi efek jera. “Mestinya dicabut saja,” ungkap dia.
Manajer Area Centre for Orangutan Protection (COP) Kalimantan, Arfiana Khairunnisa mengatakan, pencabutan izin dapat dikenakan kepada perusahaan perkebunan yang merambah hutan primer. “Kalau seperti itu, pemerintah perlu mencabutnya. Selebihnya, terserah kepala daerah apakah mau mencabutnya atau tidak,” sebutnya.
Baca Juga:
COP, kata perempuan yang akrab disapa Fian ini, tidak berkepentingan terhadap masalah perizinan. “Kami lebih kepada penyelamatan orangutan,” ungkap Fian yang beberapa kali menemukan dugaan pembantaian di Kalimantan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bupati Isran Noor menegaskan, tidak ada sanksi pencabutan izin perkebunan ketika dugaan pembantaian satwa langka. “Ini kan soal pidana, tidak bisa disangkut-pautkan dengan izinnya,” tegas dia.
SAMARINDA – Pernyataan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang tidak akan mencabut izin usaha perkebunan kelapa sawit yang terbukti membantai orangutan,
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan