Izin Usaha di Indonesia Butuh 6 Bulan, Qatar Cuma 3 Hari

Izin Usaha di Indonesia Butuh 6 Bulan, Qatar Cuma 3 Hari
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta jajaran birokrasi memangkas proses perizinan yang menyulitkan dunia usaha.

Dia mengatakan, perizinan seharusnya lebih mudah agar dunia usaha di Indonesia berkembang dan membawa dampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Orang berusaha itu bawa duit untuk negara jadi untuk apa dipersulit. Izin-izin yang bisa memakan waktu berbulan, persingkat jadi beberapa hari atau jam saja," kata Yuddy dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pelayanan Publi di Bali, Jumat (26/2).

Yuddy meminta pemerintah daerah melakukan inovasi dalam perizinan usaha. Semua peraturan daerah yang tidak sejalan dengan semangat birokrasi efisien harus dikaji. "Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja," tegas Yuddy.

Dia mengungkapkan, ada pengusaha Indonesia mengeluh karena untuk mengurus izin usaha hingga enam bulan. Padahal, pengusaha itu hanya butuh waktu tiga hari saat berinvestasi di Dubai, Qatar.‎ (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News