Izin Usaha PT KCN Sudah Dicabut, Kok Debu Batu Bara Cemari Rusun Marunda Lagi?

Izin Usaha PT KCN Sudah Dicabut, Kok Debu Batu Bara Cemari Rusun Marunda Lagi?
Kaki anak-anak yang terkotori debu batu bara yang mencemari kawasan Rusunawa Marunda. Foto/ilustrasi: dokumentasi KPAI

"Taati aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisasi pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap," kata dia.(mcr4/JPNN.com)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak membentuk tim investigasi untuk menyelidiki debu batu bara yang kembali mencemari kawasan Rusunawa Marunda.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News