Jabatan Hakim Dibandrol Rp 300 Juta
Hakim Bermasalah Takut Ditugaskan di NTT dan Sulteng
Jumat, 24 Juni 2011 – 22:37 WIB
![Jabatan Hakim Dibandrol Rp 300 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jabatan Hakim Dibandrol Rp 300 Juta
"Setornya kepada pejabat hakim agung. Pengakuan ini diperoleh dari orang tua hakim yang membayar. Jadi, hakim itu dibandrol, tahun ini Rp 300 juta," katanya.
Baca Juga:
Makanya ketika menjabat kata Suparman, hakim yang membayar saat proses seleksi tidak lagi menghargai profesinya sebagai jabatan yang mulia dan menjaga kehormatan hakim. "Tidak ada lagi pikiran terhormat karena sudah memasang argo," tukasnya.
Suparman juga mengungkapkan ketidakberesan penempatan hakim pada jabatan menjadi Kepala Pengadilan Negeri (PN) . Kata dia, untuk menjadi kepala PN di Jakarta harus membayar uang Rp 250 juta. "Makanya, kalau hakim yang tidak punya uang dan mau menjadi kepala PN lebih baik di Palu dan NTT karena tidak memerlukan uang," ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengungkapkan hakim-hakim paling takut di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul