Jabatan Hakim Dibandrol Rp 300 Juta

Hakim Bermasalah Takut Ditugaskan di NTT dan Sulteng

Jabatan Hakim Dibandrol Rp 300 Juta
Jabatan Hakim Dibandrol Rp 300 Juta
JAKARTA - Ketua Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengungkapkan hakim-hakim paling takut di tugaskan di Provinsi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Pasalnya, dua provinsi ini dianggap sebagai daerah pembuangan hakim yang bermasalah.

"Beberapa hakim yang kami periksa meminta, kalau dijatuhkan hukuman dan dipindahkan jangan sampai ke Palu (Sulteng) dan NTT. Stereotipe dua daerah ini memang sudah melekat, jadi tempat pembuangan hakim," kata Suparman pada Forum Discussion Group (FGD) Indopos (Group JPNN) di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (24/6).

Pernyataan Suparman ini menyikapi hakim nakal yang hendak dijatuhi sanksi. Supaya tidak ketahuan bermasalah, makanya dua daerah ini sangat dihindari bertugas.

Suparman mengungkapkan munculnya hakim-hakim yang bermasalah karena proses seleksi hakim yang sudah menggunakan uang. Hakim dibandrol dengan harga jutaan rupiah. Setiap tahunnya terus meningkat. Tahun 2009, dihargai Rp 150 juta, tahun 2010 Rp 200 juta, sedangkan tahun 2011 seharga Rp 300 juta.

JAKARTA - Ketua Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengungkapkan hakim-hakim paling takut di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News