Jabatan Ketum Perbasi Diperpanjang, AMBI Ambil Sikap Tegas

Jabatan Ketum Perbasi Diperpanjang, AMBI Ambil Sikap Tegas
Tim kuasa hukum aliansi masyarakat peduli bola basket Indonesia (AMBI), Erick Herlangga saat ditemui di kawasan Thamrin, Kamis (1/6/2023). Foto: Dokumentasi AMBI

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Bola Basket Indonesia (AMBI) menyampaikan penolakan terbuka kepada Perbasi yang memperpanjang masa bakti Ketua Umum Danny Kosasih.

Pria yang bernama asli Kho Poo Thai itu diperpanjang masa jabatannya sebagai ketua umum tanpa melalui proses musyawarah nasional (Munas).

Melihat hal tersebut, AMBI mendesak Perbasi untuk membatalkan keputusan kontroversial tersebut karena dinilai tidak seusai AD/ART Perbasi.

AMBI menilai perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar statuta FIBA tahun 2021 pasal 9.7 yang mengatur tentang masa jabatan Ketua Umum Perbasi yang hanya selam empat tahun. 

Penggagas AMBI Rakhmat Nopliardy mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan sikap Danny yang tidak seusai dengan peraturan FIBA.

"Tidak ada istilah perpanjangan masa jabatan, kalau mau perpanjangan masa jabatan melalui munas," ungkap pria yang pernah menjabat kepengurusan Perbasi periode 2015–2019 saat ditemui di kawasan Thamrin, Kamis (1/6).

Kuasa hukum AMBI Erick Herlangga berharap Perbasi ke depannya bisa segera mengambil langkah.

Erick menilai bahwa sikap tersebut bisa menjadi contoh buruk buat olahraga Indonesia.

Aliansi masyarakat peduli bola basket Indonesia (AMBI) menyampaikan sikap terbuka kepada Perbasi yang memperpanjang masa bakti Ketua Umum Danny Kosasih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News