Jabatan Rudi Langsung Dipreteli

jpnn.com - JAKARTA - Rudi Rubiandini, yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris PT Bank Mandiri yang dia duduki sejak 2 April 2013
"Pastinya kita perlu segera mengambil sikap. Hari ini akan ada keputusan," ujar Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Rabu (14/8).
Setelah ditangkap KPK, Rudy menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap sektor migas. Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Selain Rudi, lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu juga menetapkan A (Ardi) sebagai penerima dan S (Simon) sebagai pemberi suap. Penetapan status tersangka ketiganya dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose perkara, Rabu (14/8). (chi/jpnn)
JAKARTA - Rudi Rubiandini, yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya