Jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung Penuh Godaan, Semoga Bisa Jaga Integritas

Jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung Penuh Godaan, Semoga Bisa Jaga Integritas
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap terpilihnya Muhammad Syarifuddin sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun, makin meningkatkan kualitas sistem peradilan sehingga bisa memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin keadilan masyarakat.

Dia menjelaskan adagium hukum terkenal yang menyatakan 'lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah', harus dipahami oleh hakim bahwa putusan yang diambilnya sangat berpengaruh.

"MA sebagai ujung tombak penegakan keadilan, memikul tanggung jawab yang tak ringan. Pertanggungjawaban tugas dan kinerjanya tak hanya di hadapan manusia saja, melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Bamsoet di Jakarta.

Mantan ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, keamanan ini menilai sosok Syarifuddin tepat memimpin MA.

Menurutnya, Syarifuddin mempunyai kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas untuk membawa MA menjadi lembaga yang disegani rakyat.

Rekam jejak Syarifuddin yang memulai karier hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981, hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan MA pada 2011, dan terakhir sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sejak 2016 ini terbilang tanpa masalah. Membuktikan integritas yang bersangkutan sebagai hakim sudah teruji dan terbukti.

"Kini waktu jugalah yang akan menjawab apakah beliau akan mampu menjaga integritasnya sebagai ketua MA. Karena jabatan baru yang diembannya ini penuh godaan. Mengingat sebagai salah satu cabang kekuasaan dalam trias politika, peran Mahkamah Agung tak kalah penting dibanding kepresidenan (eksekutif) dan perwakilan rakyat (legislatif)," tutur Bamsoet.

Wakil ketua umum Pemuda Pancasila ini juga mengajak rakyat memberikan pengawasan yang ketat terhadap perilaku hakim. Sebagaimana sudah dilakukan rakyat dalam mengawasi lembaga kepresidenan maupun para anggota dewan perwakilan rakyat.

Rekam jejak Syarifuddin yang memulai karier hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981 hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan MA pada 2011

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News