Jabatan Wakil Menteri Terancam

MK Nilai Jawaban Pemerintah Tak Logis

Jabatan Wakil Menteri Terancam
Jabatan Wakil Menteri Terancam
JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengkritik penjelasan pihak pemerintah yang kebingungan dalam menjawab setiap pertanyaan hakim MK mengenai dasar hukum dan pengaturan jabatan Wakil Menteri, saat persidangan judicial review (uji materi) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara.  Seperti diketahui sidang Rabu (4/1) dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah.

Dalam persidangan itu, Direktur Litigasi Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin, hanya bisa menjelaskan kalau jabatan wakil menteri tidak bertentang dengan UUD 1945.

Menurut Mualimin, jabatan wakil menteri berasal karier dan harus sesuai eselon I alias golongan IVE. “Tugas wakil menteri membantu reformasi birokrasi, jadi tugasnya beda dengan menteri,” kata Mualimin.

Akil mengaku, MK sangat prihatin dengan  jawaban itu. Sebab, menunjukkan kalau jabatan wakil menteri diadakan hanya untuk mengakomodasi kepentingan penguasa. Bahkan kata dia, dalam persidangan terungkap kalau ada beberapa orang wakil menteri yang seharusnya tidak layak meraih jabatan itu, dipaksakan untuk menduduki jabatan wakil menteri.

JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengkritik penjelasan pihak pemerintah yang kebingungan dalam menjawab setiap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News