Jadi Calo Penerimaan Polisi, Briptu Fitra Terancam Dipecat
Senin, 27 Juli 2015 – 07:06 WIB
Dalam transaksi tersebut, baik korban maupun Briptu Fitra menandatangani kuitansi dan bukti pembayaran uang yang bervariasi. Dalam pelaksanaannya, para casis yang menjadi korban tidak lulus dalam sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan panitia.
Namun Briptu Fitra enggan mengembalikan uang para korban, padahal ia sudah menjanjikan kelulusan kepada para casis. Dari aksinya ini, Fitra diduga meraup untung hingga ratusan juta rupiah yang dipakai untuk kepentingan pribadi.(gat/joo/aln)
KUPANG - Anggota Propam Polda NTT, Briptu Fitra terancam dipecat karena kasus penipuan. Rencananya hari ini, Senin (27/7), dilakukan gelar perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu