Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, Hasil Curian Motor Buat Beli Miras dan Main PS
Jumat, 30 Januari 2015 – 04:22 WIB

Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, Hasil Curian Motor Buat Beli Miras dan Main PS. Dua tersangka curanmor, Roni (oranye, kanan) dan Abdul Latif (kirinya), dimintai keterangan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi (paling kiri). Foto Ahmad Khusaini/Radar Surabaya/JPNN.com
“Keduanya diancam dengan Pasal 363 KUHP. Ancamannya sembilan tahun penjara,” tegasnya. (yua/jee/awa/jpnn)
SURABAYA - Roni, 19, warga Nyamplungan, Pabean Cantikan bersama rekannya Abdul Latif, 22, warga Kalimas Timur, Surabaya, Jawa Timur, kini harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan