Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, Hasil Curian Motor Buat Beli Miras dan Main PS

Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, Hasil Curian Motor Buat Beli Miras dan Main PS
Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, Hasil Curian Motor Buat Beli Miras dan Main PS. Dua tersangka curanmor, Roni (oranye, kanan) dan Abdul Latif (kirinya), dimintai keterangan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi (paling kiri). Foto Ahmad Khusaini/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Roni, 19, warga Nyamplungan, Pabean Cantikan bersama rekannya Abdul Latif, 22, warga Kalimas Timur, Surabaya, Jawa Timur,  kini harus berurusan dengan polisi. 

Keduanyan ditangkap lantaran menjadi otak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak tahun 2011. Selama empat tahun beraksi, sudah 20 sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang dicuri. 

Karena tak ingin masuk penjara hanya berdua dengan Latif, dia pun menyebut temannya yang lain kepada penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kata dia, dirinya mengetahui ilmu colong menyolong sepeda motor itu dari teman lain yang juga spesialis curanmor. Di antaranya adalah AR dan ARF yang hingga kini masih buron. 

“Saya diajari cara menggunakan pistol (sebutan kunci T, Red) dan mengawasi situasi,” kata Roni seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (29/1). 

Ia mengakui bahwa motor hasil curian tersebut dijual ke Madura dengan harga yang bervariasi. Besar kecilnya harga motor curian bergantung dari jenis dan kualitas motor. Jika motor baru dan dalam kondisi normal, biasanya motor hasil curian dihargai hingga Rp 4 juta. 

“Kalau motor lawas paling dapat Rp 2 juta,” kata Roni. 

Dia menambahkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi dua dengan Latif. Namun, biasanya mereka gunakan untuk melakukan pesta dan membeli minum-minuman keras. “Sebagian buat main playstation,” jelasnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Arnapi mengatakan, dari penangkapan dua tersangka ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, dua buah kunci T, dua buah kunci cadangan, lima pelat nomor kendaraan yang berhasil dijual, dan satu unit motor Honda Scopy dengan nopol L 6354 TN milik Roni yang digunakan untuk beroperasi.

SURABAYA - Roni, 19, warga Nyamplungan, Pabean Cantikan bersama rekannya Abdul Latif, 22, warga Kalimas Timur, Surabaya, Jawa Timur,  kini harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News