Jadi Gembong Rampok, Polisi Ditangkap Saat Dinas
Sabtu, 05 Juli 2014 – 09:09 WIB

Jadi Gembong Rampok, Polisi Ditangkap Saat Dinas
Selain itu Dewi (43) warga Pasir Putih juga datang ke Polsek Percut Sei Tuan. Ia juga mengaku jadi korban. Uang Rp5 juta, surat tanah dan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh Bripka Ali.
"Kejadiannya sekitar 2 bulan lalu. Pelaku ini pura-pura mau membantu menjualkan sepeda motor dan tanahku. Tapi nyatanya aku malah ditipu sama dia. Matikan saja dia bang. Polisi bangsat dia ini," kesal sembari menujuk-nunjuk wajah Bripka Ali terus tertunduk.
"Saat ini kita masih menunggu laporan korban yang lain. Karena sesuai catatan kita, masih banyak korban pelaku yang belum datang. Kita masih memeriksa pelaku," tandas Aiptu Dzulkifli.(mri/deo)
MEDAN - Sepak terjang Bripka Ali Husni Nasution (33) di dunia kejahatan berakhir di penjara. Setelah sekian lama meresahkan masyarakat, polisi nakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota