Jadi Guide Ilegal di Bali, WN Tiongkok Mengaku Anggota BIN

Jadi Guide Ilegal di Bali, WN Tiongkok Mengaku Anggota BIN
WN Tiongkok bernama Kim Beng yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Foto: Marcell Pampur/Radar Bali

Namun, masalah yang menjerat Kim tak berhenti. Sebab, dia juga mengaku sebagai agen Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.

Bahkan, Kim mengenakan kartu tanda pengenal BIN selama sidang. Kartu berwarna kuning bergambar Garuda Pancasila itu  diletakkan di saku kemejanya.

Petugas Satpol PP yang melihat hal itu langsung menarik Kim untuk menanyakan keabsahan kartu anggota BIN tersebut. Kim langsung berdalih bahwa dia intel yang ditugaskan pimpinannya untuk memantau pergerakan warga Tiongkok di Bali.

"Saya intel. Saya dapat ini dari bos saya," ujarnya dengan terbata-bata.

Namun, Kim tak menjawab saat ditanya siapa pimpinannya. Akhirnya Satpol PP merampas kartu anggota BIN yang diduga palsu itu.(rb/mar/pra/mus/JPR)


Warga negara Tiongkok bernama Kim Beng berurusan dengan hukum dan menjalani sidang tindak pidana ringan di Bali karena menjadi pemandu wisata ilegal.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News