Jadi Hakim MK, Saldi Isra: Semua Sudah Saya Lepaskan
Selasa, 11 April 2017 – 17:50 WIB
Nah, saat disinggung tentang jabatannya sebagai komisaris di PT Semen Padang, Saldi menyatakan telah mengajukan pengunduran diri.
Sebagai dosen, dirinya juga sudah cuti di luar tanggungan pemerintah.
"Dan tadi malam saya sudah menyepakai dengan teman-teman, berhenti sebagai direktur pusat studi konstitusi di fakultas hukum Universitas Andalas. Jadi semuanya sudah saya lepaskan dan saya akan berkosentrasi sebagai hakim konstitusi," tambahnya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo resmi mengambil sumpah jabatan Prof Saldi Isra sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02