Jadi Intelijen Polisi Palsu Demi Beli Kipas Angin Baru

Jadi Intelijen Polisi Palsu Demi Beli Kipas Angin Baru
Polisi. Foto: JPG

Selain itu, di dua wilayah Surabaya. Yakni, Wonokromo dan Genteng. "Sebelumnya pernah ditahan. Baru bebas tiga bulan," ujar Heriyanto.

Residivis kasus penggelapan uang proyek itu sebelumnya ditahan di Rutan Kelas II-B Ponorogo. Bobi mendapat hukuman 18 bulan penjara.

"Belum dapat pekerjaan sejak bebas. Bingung cari uang," ujar Bobi. (edi/c6/hud/jpnn)


Pelaku mengaku sebagai anggota intelijen tanpa menyebut di mana tempatnya bertugas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News