Jadi Jurkam, Menteri Wajib Cuti
Rabu, 23 Januari 2013 – 06:55 WIB
Sesuai dengan aturan, kata Gamawan, akan diatur pula fasilitas negara bagi menteri terkait. Mereka dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. "Tapi, intinya, soal teknisnya masih akan kami bicarakan dengan presiden. Pengaturan itu kami usulkan ke presiden, misalnya berapa hari dalam seminggu atau berapa hari dalam sebulan," imbuh dia.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, beberapa menteri dalam KIB II memegang jabatan strategis di sejumlah parpol. Di antaranya, Menakertrans Muhaimin Iskandar yang merupakan ketua umum PKB, Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang menjabat ketua umum PAN, serta Menag Suryadharma Ali yang menjadi ketua umum PPP.
Selain itu, Menkum dan HAM Amir Syamsuddin (anggota Dewan Pembina Partai Demokrat), Menkop UKM Syarif Hasan (sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat), serta Menko Kesra Agung Laksono (wakil ketua umum Partai Golkar). (ken/c5/agm)
JAKARTA--Dalam setiap pemilu, menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang berlatar parpol dipastikan menjadi juru kampanye (jurkam). Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik
- Sungguh Mulia, Hasnuryadi Ajak Anak-anak Yatim Belanja ke Mal
- Bicara Pesan Moral dari Bung Karno di Ende, Hasto PDIP: Api Perjuangan Terus Menyala
- Pengamat Anggap Putusan MA Memuluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024
- Prima Deklarasi Dukung Iswar Aminuddin di Pilwako Semarang 2024, Ini Alasannya
- Willem Wandik Dapat Rekomendasi PKB Ikut Pilgub Papua Tengah