Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi
Rabu, 27 Maret 2013 – 19:00 WIB

Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi
"Saya harus dihukum memang, saya terima. Berjalan cerita sampai banding, kasasi, saya tidak ditahan. Kenapa, karena masa penahanan habis. Bebas demi hukum. Kasus ini sudah hampir 4 tahun lebih. Saya sudah lelah. Tapi saya akan jalani. Tidak akan PK. Kenapa, nanti dicap orang narapidana. Tapi saya bilang tidak," tegas Susno.
Susno menampik bahwa ia membelot dari putusan MA terkait penahanan. Ia mengaku dua hari setelah putusan pengadilan 28 November 2012, Ia meminta Untung Sunaryo pengacaranya untuk meminta salinan putusan MA. Ia ingin segera dieksekusi. Ia meminta izin dieksekusi di LP Cibinong karena dekat dengan rumahnya di kawasan di Cinere.
"Satu bulan setelah itu masih juga belum turun, tulis lagi surat, kemudian dua bulan setengah kemudian 8 Febuari petikan itu diturunkan ke kejari jaksel. Diberitahukan, saya minta dieksekusi ternyata Mereka sibuk ada acara ke kejagung. Ganti hari lagi, istri sudah siapkan koper dan sebagainya oke, tapi tidak jadi. Dengan fakta ini apakah Susno menghindar dieksekusi? tolong publik nilai saya," tegas Susno.
Kini, ia pun belum menjalani masa eksekusi. Susno merasa Kejaksaan salah menafsirkan putusan MA yang tidak mencantumkan perintah penahanan padanya. Susno tampaknya tetap berkeras hati dengan tafsiran pihaknya.
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji hingga saat ini percaya kasusnya direkayasa oleh berbagai
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa