Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Mengalami Kerugian Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
"Di situ, MAR menyerahkan uang tunai dan diberikan cek Bank BCA sebesar Rp171 Miliar sebagai pelunasan oleh HK. Namun, pada 22 Agustus 2017 korban menerima somasi dari MAR yang mengaku sebagai pemilik tanah (mengeklaim tanah itu sebagai miliknya)," katanya.
Walakin, korban pun kaget lantaran sertifikat tanahnya itu sudah berganti nama. Padahal dia belum mengganti nama tanah miliknya karena masih dalam proses administrasi. Lebih parahnya lagi, ternyata cek Bank BCA yang diberikan HK sebagai pembayaran tanah itu fiktif alias kosong.
"Setelah dicari tahu, ternyata HK itu seorang broker yang bekerja sama dengan para pelaku lainnya untuk melakukan penipuan itu," katanya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang ibu mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi karena menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa