Jadi Korban Pelecehan, Ibu Rumah Tangga Malah Ditahan

Sayangnya, mereka baru mendapat dokumen BAP kemarin setelah memintanya sejak Kamis pekan lalu.
Dokumen itu akan dikaji kuasa hukum. Menurut Joko, fakta yang disampaikan Nuril dan saksi-saksi sangat berbeda dengan keterangan di BAP.
''Jadi, kesan di awal, ada upaya kriminalisasi. Ada pemaksaan agar kasus ini bisa masuk."
Kasus tersebut terjadi hampir dua tahun lalu, sekitar Maret 2015, dan baru masuk sidang tahun ini.
Sementara itu, perekaman terjadi pada 2014 dan hanya menjadi koleksi pribadi, tidak dikirim ke mana-mana.
Namun, setelah ada gejolak di sekolah, rekaman itu dikeluarkan. Ada pihak yang merasa guru cabul tersebut tidak layak menjadi pendidik.
Pihak di internal sekolah merasa jengkel kepada oknum guru tersebut.
Satu-satunya bukti hanya rekaman sehingga rekaman itu dikeluarkan. ''Rekaman Ibu Nuril inilah yang dijadikan alat bukti,'' katanya.
Kasus yang menimpa Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai tidak tetap (PTT) bagian tata usaha di SMAN 7 Mataram, NTB mendapat simpati dari banyak kalangan.
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti