Jadi Korban Pelecehan, Ibu Rumah Tangga Malah Ditahan

Jadi Korban Pelecehan, Ibu Rumah Tangga Malah Ditahan
Save Ibu Nuril. Foto: Change.org

Sayangnya, mereka baru mendapat dokumen BAP kemarin setelah memintanya sejak Kamis pekan lalu.

Dokumen itu akan dikaji kuasa hukum. Menurut Joko, fakta yang disampaikan Nuril dan saksi-saksi sangat berbeda dengan keterangan di BAP.

''Jadi, kesan di awal, ada upaya kriminalisasi. Ada pemaksaan agar kasus ini bisa masuk."

Kasus tersebut terjadi hampir dua tahun lalu, sekitar Maret 2015, dan baru masuk sidang tahun ini.

Sementara itu, perekaman terjadi pada 2014 dan hanya menjadi koleksi pribadi, tidak dikirim ke mana-mana.

Namun, setelah ada gejolak di sekolah, rekaman itu dikeluarkan. Ada pihak yang merasa guru cabul tersebut tidak layak menjadi pendidik.

Pihak di internal sekolah merasa jengkel kepada oknum guru tersebut.

Satu-satunya bukti hanya rekaman sehingga rekaman itu dikeluarkan. ''Rekaman Ibu Nuril inilah yang dijadikan alat bukti,'' katanya.

Kasus yang menimpa Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai tidak tetap (PTT) bagian tata usaha di SMAN 7 Mataram, NTB mendapat simpati dari banyak kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News