Jadi Korban Salah Tangkap, Kuswanto Hidup Menderita

Jadi Korban Salah Tangkap, Kuswanto Hidup Menderita
Jadi Korban Salah Tangkap, Kuswanto Hidup Menderita

jpnn.com - SEMARANG - Sungguh malang nasib Kuswanto (30), warga Mejobo, Kabupaten Kudus. Pada 2012 silam, ia menjadi korban salah tangkap dan dianyiaya oleh oknum polisi sehingga harus menjalani rangkaian perawatan.

Kuswanto memang sempat difasilitasi saat melakukan operasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi, Semarang. Namun, kini ia belum mendapat kejelasan untuk rangkaian biaya pengobatan selanjutnya. Terlebih permohonan ganti rugi atas pengobatan sebelumnya juga belum jelas.

Kuswanto menjalani operasi di RSUP dr Kariadi Semarang sekitar dua bulan lalu karena luka di lehernya yang terus mengeluarkan cairan. Operasi itu difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam operasi bedah plastik di leher itu, Kuswanto harus menginap (opname) selama dua pekan di rumah sakit. Setelah itu, ia diminta oleh dokter untuk menjalani rangkaian pengobatan selanjutnya.

"Memang sudah tidak keluar caitan lagi dari bekas luka bakar di leher. Tapi masih sering terasa sakit. Kata dokter karena sarafnya belum sempurna dan harus menjalani pengobatan selanjutnya. Sudah empat kali periksa lagi dan disuruh opname," ujar Kuswanto seperti dikutip Jateng Pos (JPNN Group).

Namun, saran dokter agar Kuswanto kembali opname ternyata malah membuatnya kebingunan. Sebab, ia  belum menerima konfirmasi dari LPSK untuk perawatan lanjutan.

Ia justru mengeluhkan sulitnya menghubungi LPSK. "Ini belum bisa menghubungi (LPSK) lagi. Kenapa terkesan setengah-setengah dan ditutup-tutupi?" keluhnya.

Kuswanti mulai merasakan adanya kesan adanya hal yang ditutup-tutupi sejak menjalani operasi di RSUP dr Kariadi Semarang. Saat itu, tidak seorangpun yang diperbolehkan menjenguk. Bahkan kedua orang tuanya juga tidak diperbolehkan.

SEMARANG - Sungguh malang nasib Kuswanto (30), warga Mejobo, Kabupaten Kudus. Pada 2012 silam, ia menjadi korban salah tangkap dan dianyiaya oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News