Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap
"Dia bawa beberapa jenis narkoba. Ganja, sabu-sabu, dan pil koplo," jelasnya.
Agus pun langsung diamankan ke Mapolsek Rungkut. Polisi kewalahan menginterogasi tersangka. Sebab, tersangka masih dalam pengaruh narkoba.
Saat tersangka terlelap, polisi berusaha mengecek latar belakangnya.
Di dalam dompet tersangka, ditemukan sepucuk surat dari Lapas Kelas I Madiun.
Ternyata, tersangka baru keluar dari bui pada 29 Oktober tahun lalu.
Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim menyatakan, tersangka mengaku baru saja mengirimkan sejumlah paket narkoba untuk seorang pelanggan. Jumlahnya 1 kilogram ganja dan 1 ons sabu-sabu.
"Kami sedang selidiki siapa pelanggannya," ungkap Karim. Polisi menemukan sejumlah transaksi mencurigakan di handphone tersangka.
Agus selalu berkelit saat ditanya perannya dalam jaringan narkoba. Tersangka mengaku hanya sebagai pemakai.
Dulunya adalah residivis yang menjadi kurir narkoba
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa