Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap

Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

"Dia bawa beberapa jenis narkoba. Ganja, sabu-sabu, dan pil koplo," jelasnya.

Agus pun langsung diamankan ke Mapolsek Rungkut. Polisi kewalahan menginterogasi tersangka. Sebab, tersangka masih dalam pengaruh narkoba.

Saat tersangka terlelap, polisi berusaha mengecek latar belakangnya.

Di dalam dompet tersangka, ditemukan sepucuk surat dari Lapas Kelas I Madiun.

Ternyata, tersangka baru keluar dari bui pada 29 Oktober tahun la­lu.

Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim menyatakan, tersangka mengaku baru saja mengirimkan sejumlah paket narkoba untuk seorang pelanggan. Jumlahnya 1 kilogram ganja dan 1 ons sabu-sabu.

"Kami sedang selidiki siapa pelanggannya," ungkap Karim. Polisi menemukan sejumlah transaksi mencurigakan di handphone tersangka.

Agus selalu berkelit saat ditanya perannya dalam jaringan narkoba. Tersangka mengaku hanya sebagai pemakai.

Dulunya adalah residivis yang menjadi kurir narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News