Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap
Jumat, 13 Oktober 2017 – 23:25 WIB
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Sebab, dia pernah masuk bui pada Juni 2012.
Agus dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus kepemilikan narkoba. (mir/c20/fal/jpnn)
Dulunya adalah residivis yang menjadi kurir narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa