Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap

Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Sebab, dia pernah masuk bui pada Juni 2012.

Agus dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus kepemilikan narkoba. (mir/c20/fal/jpnn)


Dulunya adalah residivis yang menjadi kurir narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News