Jadi Menteri Keuangan Lagi, Berapa Kekayaan Sri Mulyani?
jpnn.com, JAKARTA - Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menjabat Menteri Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Kerja jilid II pemerintahan Joko Widodo-Mar’ruf Amin.
Wanita yang akrab disapa Ani ini pun mengaku bangga kembali dipercaya menjadi pembantu Jokowi.
Sri Mulyani terlihat tiba di Istana Kepresidenan sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan pakaian putih.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN), Sri Mulayani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2018 sebagai Menteri Keuangan. Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Sri Mulyani sebesar Rp46 miliar.
Rinciannya, Sri Mulyani tercatat memiliki sebelas aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat. Paling banyak berada di Jakarta, menyusul di Tangerang dan ada juga di Maryland, Amerika Serikat. Aset tanah dan bangunan Mulyani mencapai Rp 37.933.880.000.
Mulyani tak tercatat memiliki kendaraan pribadi. Namun tercatat harta bergerak miliknya senilai Rp 415 juta. Untuk surat berharga, Mulyani memilikinya senilai Rp 12.683.747.800.
Kas dan setara kas lainnya milik Sri Mulyani sebesar Rp 5.573.093.926. Sri Mulyani juga tercatat memiliki utang senilai Rp 9.997.204.000. Setelah dikurangi utang, harta Sri Mulyani total senilai Rp 46.608.517.726.
Seperti diketahui, Mulyani mengaku akan duduk kembali sebagai menteri keuangan di Kabinet Kerja jilid II. Hal ini disampaikannya setelah menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menjabat Menteri Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Kerja jilid II pemerintahan Joko Widodo-Mar’ruf Amin.
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Masih Ada Ketidakpastian, Menunggu Pengangkatan Honorer?