Jadi Pembelajaran Orang Matre, KPK Harus Jerat Wanita Fathanah
Sabtu, 11 Mei 2013 – 12:11 WIB
Menurut Asep, pasal ini harus digunakan KPK untuk menjerat pihak-pihak yang menerima dana dari Fathanah. Mantan hakim itu juga menegaskan bahwa pasal ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah menerima dana yang tidak jelas asal usulnya.
"Ini jadi pembelajaran buat cewek-cewek matre dan cowok-cowok kere jangan asal terima uang dari tante atau om," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak tanggung-tanggung dalam mengusut kasus pencucian uang yang menjerat Ahmad Fathanah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar