Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf, Yusril Klaim Tidak Dapat Apa

Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf, Yusril Klaim Tidak Dapat Apa
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra mengklaim tidak menerima bayaran dari Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Hal ini menyusul Yusril mengumumkan diri sebagai pengacara pasangan nomor urut satu di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Yusril mengaku maju sebagai pengacara petahana setelah berdiskusi dengan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Erick Thohir.

Erick, menurut Yusril, memintanya untuk menjadi pengacara tanpa imbalan apa pun.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril saat dihubungi, Senin (5/11).

Yusril melanjutkan, saat Pilpres 2014, dia juga pernah menjadi tim hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Saat ini, Yusril mengaku menjadi ahli hukum dalam gugatan Prabowo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres.

"Itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Ma’ruf sebagai lawyer professional," kata ketua umum PBB ini.

Yusril Ihza Mahendra juga pernah menjadi tim hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News