Jadi Rujukan Nasional, Begini Cara Baznas Jateng Kelola Dana Umat

Jadi Rujukan Nasional, Begini Cara Baznas Jateng Kelola Dana Umat
Zakat PNS untuk perbaikan sekolah dan ponpes di Jateng. Foto: source for JPNN

jpnn.com, SEMARANG - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji menyatakan pengelolaan dana di Baznas Jateng selalu diaudit oleh akuntan publik independen.

Hal ini tentu untuk menguatkan kepercayaan publik atas dananya yang dikelola melalui Baznas Jateng.

“Tentu ada laporannya secara berkala dan itu transparan, ada audit dari akuntan publik independent dan juga ada audit syariah. Jadi Baznas ini kesyariahannnya betul apa tidak itu ada auditor syariah," ujarnya Ahmad.

Menurutnya, itu juga sesuai dengan amanat dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Selama ini, kata dia, di era kepemimpinan Ganjar,  Baznas dikelola semakin optimal. Salah satunya melalui zakat ASN yang terus digenjot oleh Ganjar dan ternyata memiliki potensi yang besar.

Dana yang terkumpul di Baznas Jateng sendiri mencapai Rp 57 miliar. Kebanyakan, dana itu didapat dari zakat ASN Pemprov Jateng yang secara otomatis dipotong dari gaji.

Pemotongan otomatis melalui payroll berlaku sejak 2018.

Meski mengelola uang sebanyak itu, sekitar 70 persen pengelolaan dikembalikan kepada instansi dinas terkait.

Kinerja Baznas Jateng dipantau juga oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tepat sasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News