Jadi Saksi Kasus Hambalang, Politisi Golkar Mengaku Tak Terkait Pembagian Uang

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir hari ini (12/6) menjadi saksi kasus korupsi proyek sport center Hambalang dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Hanya saja, Kahar tak lama menjalani pemeriksaan.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Kahar mengatakan bahwa tidak keterangan baru yang disampaikannya ke KPK. "Tidak ada keterangan, karena saya hanya tanda tangan berita acara sebelumnya," katanya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, proses pemeriksaannya di KPK tidak ada kaitannya dengan pembagian uang untuk Komisi X DPR. "Ini tak ada kaitan dengan pembagian uang, ini hanya Hambalang," tandasnya.
Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir hari ini (12/6) menjadi saksi kasus korupsi proyek sport center Hambalang dengan tersangka Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody