Jadi Saksi Sidang Medina Zein, Marissya Icha Ucap Kalimat Ini

Jadi Saksi Sidang Medina Zein, Marissya Icha Ucap Kalimat Ini
Medina Zein mengenakan rompi tahanan seusai 1 jam diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (7/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus Medina Zein kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/8).

Dalam sidang hari ini, Uci Flowdea yang melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman hadir sebagai saksi.

Selain Uci Flowdea, Marissya Icha juga hadir sebagai saksi atas laporannya soal kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Icha dan Uci dipanggil sebagai saksi dan keduanya adalah pelapor alias korban," kata kuasa hukum keduanya, Ahmad Ramzy, di PN Jakarta Selatan, Senin (8/8).

Uci Flowdea dan Marissya Icha akan memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini.

Ahmad Ramzy mengatakan, Medina Zein bakal mendengarkan kedua saksi tersebut terkait kasus yang berbeda.

"Sidangnya masing-masing, cuma berbarengan hari ini, nomor perkaranya berbeda antara Icha dan Uci," ucap Ahmad Ramzy.

Menurutnya, Marissya Icha dan Uci Flowdea sudah siap memberikan kesaksian di persidangan hari ini.

Uci Flowdea dan Marissya Icha menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Medina Zein.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News