Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dugaan keterlibatan Briptu AW, oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dalam jaringan peredaran 10 kilogram sabu-sabu dan 5 ribu butir ekstasi.
Briptu AW turut ditangkap Tim Polda Riau pada saat membongkar jaringan narkoba yang disebut Sultan Malaysia.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti merilis penangkapan sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia. Foto: Bidhumas Polda Riau.
Namun hingga saat ini Briptu AW masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Oknum anggota (Briptu AW, red) dimintai tolong oleh salah satu tersangka berinisial BFI untuk mengambil barang, tetapi AW tidak tahu bahwa itu narkoba," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto di Pekanbaru, Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan keterangan BFI, dia dan Briptu AW merupakan saudara sepupu.
Briptu AW sendiri diduga juga tersandung perkara desersi di tempat dinasnya, Polres Mutarata.
Pihak Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait perkara yang menyeret Briptu AW.
Kombes Anom Karbianto menyebut oknum polisi asal Sumsel, Briptu AW yang ditangkap Polda Riau terkait jaringan narkoba Sultan Malaysia belum tersangka.
- Polres Muba Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Dibekuk di Sekayu
- Kapal Isi Narkoba Ditangkap di Kepri, Sahroni Minta Pengamanan Jalur Laut Diperketat
- Buronan Kasus Korupsi Bandara di Kaltim Ini Sudah Ditangkap
- Komisi III Terima Aspirasi, RUU Perampasan Aset Diharapkan Sasar Berbagai Kejahatan Ini
- Polres Banyuasin Sita 526,85 Gram Sabu-Sabu dan 172 Butir Ekstasi Sepanjang 2026
- Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
JPNN.com




