Jadi Tersangka, Anggota Dewan Kembalikan Pinjaman Rp 17 M
Rabu, 25 Juli 2012 – 01:27 WIB

Jadi Tersangka, Anggota Dewan Kembalikan Pinjaman Rp 17 M
MANOKWARI - Pinjaman dana APBD Provinsi Papua sebesar Rp22 miliar oleh anggota DPR Papua Barat secara berangsur-angsur mulai dikembalikan oleh para anggota dewan. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ir.M.L.Rumadas,MSi mengatakan, hingga pertengahan 2012, uang pengembalian pinjaman telah mencapai Rp17 miliar dari total pinjaman Rp22 miliar. Walau pengembalian sudah mencapai Rp17 miliar dari total pinjaman Rp22 miliar, namun menurut Sekda, belum semua anggota Dewan membayar angsuran pinjaman. ‘’Ada yang belum mengembalikan sama sekali,’’ ujarnya.
‘’Sudah mengembalikan Rp17 miliar,’’ kata Rumadas kepada Radar Sorong (JPNN Group) Selasa (24/7).
Baca Juga:
Sekda mengatakan, uang Rp 22 miliar itu dipinjam oleh anggota DPRPB lewat BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Papua Barat, PT Papua Doberai Mandiri (Padoma). ‘’Uang pengembalian diserahkan ke PT Padoma, bukan ke kas daerah. Mereka (anggota DPRPB) bukan pinjam ke pemerintah daerah, tapi di PT Padoma,’’ tandas Sekda lagi.
Baca Juga:
MANOKWARI - Pinjaman dana APBD Provinsi Papua sebesar Rp22 miliar oleh anggota DPR Papua Barat secara berangsur-angsur mulai dikembalikan oleh para
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota