Jadi Tersangka, Anggota Dewan Kembalikan Pinjaman Rp 17 M
Rabu, 25 Juli 2012 – 01:27 WIB
Sebagaimana diketahui, karena meminjam uang Rp22 miliar itu semua anggota DPRPB berjumlah 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Bahkan Sekda dan pimpinan DPRPB telah dipanggil Kejati Papua untuk dimintai keterangan.
Penetapan 44 anggota DPRPB sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi perhatian luas. Pada sejumlah kesempatan Kejati Papua, membeberkan. dugaan korupsi yang melibatkan 44 anggota dewan dan Sekda Papua Barat, merugikan negara sebesar Rp22 milliar. Kendati sudah dikembalikan sebagian, proses hukum tetap jalan.
Sebelumnya, Ketua DPRPB, Yosep Johan Auri mengatakan, dana Rp22 miliar ini dipinjam oleh anggota Dewan dan akan dikembalikan, sehingga tak pantas untuk diproses secara hukum. (lm)
MANOKWARI - Pinjaman dana APBD Provinsi Papua sebesar Rp22 miliar oleh anggota DPR Papua Barat secara berangsur-angsur mulai dikembalikan oleh para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi