Jadi Tersangka Kasus Software Antivirus, Direktur PT KKK Ditahan
jpnn.com - BEKASI - Satu tersangka lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus di Bagian Telematika, Kota Bekasi, ditahan Kejaksaan, Jumat (12/9).
“Hari ini sudah ada tersangka baru untuk kasus dugaan tipikor pengadaan software antivirus. Tersangka baru ini berasal dari pihak pengusaha, yaitu dari PT KKK. Jabatan yang bersangkutan sebagai direktur, dan inisialnya TKH,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bekasi, Erry Syarifah.
Dijelaskan Erry, bahwa TKH menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 09.00 WIB. Sangkaannya masih sama dengan tersangka SS, yaitu pasal 2 jo pasal 3 UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
“Ancaman hukumannya untuk pasal 2 adalah empat tahun penjara, dan pasal 3 adalah 1 tahun penjara. TKH langsung dibawa ke Lapas Bulak Kapal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari juga telah menahan Kabag Telematika Kota Bekasi, Sri Sunarwati pada Jumat (5/9) pekan lalu. SS ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus tahun anggaran 2013 dengan pagu anggaran Rp 771 juta lebih. (joy)
BEKASI - Satu tersangka lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus di Bagian Telematika, Kota Bekasi, ditahan Kejaksaan, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron