Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik IDI, Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu, 12 Agustus 2020 – 19:37 WIB
"Ketiga terkait dengan beberapa postingan yang cukup banyak pada 16 Juni 2020," pungkasnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jerinx SID terancam hukuman penjara enam tahun atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IDI.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....
- Masuk Surga
- Pelantikan Pengurus Perbani, Jumlah Dokter Spesialis Jadi Tantangan Besar