Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
Senin, 29 April 2024 – 18:50 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumsel for JPNN.com
"Kami akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya," katanya. (mcr35/jpnn)
Aiptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Sumsel atas kasus penusukan debt collector.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur